Abstract:
Penerapan terhadap beban penyusutan aset tetap, menggunakan metode
penyusutan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) tahun 2010
basis akrual. Metode penyusutan aset tetap mulai diterapkan dan diakui pada
tahun 2015 untuk menghitung beban penyusutan aset tetap. Adanya beban
penyusutan akan mengakibatkan penurunan aset tetap dan ekuitas pemerintah
pada neraca laporan keuangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyajian
nilai aset tetap secara wajar sesuai dengan manfaat ekonomi aset. Metode analisis
yang digunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah studi dokumentasi yang dilakukan dengan mengambil data-data yang
diperlukan dan mempelajari serta menganalisis. Berdasarkan hasil penelitian
menunjukkan bahwa untuk menghitung beban penyusutan aset tetap pemerintah
menerapkan metode garis lurus setiap tahunnya telah dilakukan dengan baik.
Tidak adanya akumulasi penyusutan pada tahun 2014 dikarenakan pada tahun
tersebut pemerintah masih menerapkan basis kas pada laporan keuangannya.