dc.description.abstract |
Pengertian PT. Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan salah satu perusahaan
yang bergerak dibidang jasa pelayanan angkutan darat. Salah satu moda
transportasi publik, merupakan sarana transportasi yang belakangan ini menjadi
alternatif pemilihan moda yang sangat efektif dalam kehidupan masyarakat.
Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang menggunakan moda
transportasi kereta api dengan panjang lintas operasional 388,782 kilometer. Jalan
rel ini menghubungkan stasiun sebagai stasiun pusat dan stasiun Rantau Prapat
sebagai stasiun terjauh dalam operasional jalan rel di Sumatera Utara. Sehingga
kebutuhan pemeliharaan merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi agar jalan rel
pada jalur lengkung tetap dalam keadaan layak dan aman untuk dilewati selama
umur perencanaan pelayanan jalan rel kereta api. Kebutuhan pemeliharaan jalan
rel dijalur lengkung dapat berupa pemeliharaan rutin terhadap struktur jalan rel
kereta api yang mungkin mengalami penurunan kualitas akibat beban lintas kereta
api. Dalam hal ini penulis mengambil judul “ Evaluasi Pengaruh Lengkung Kereta
Api Di Km.1+065 – Km.1+279 Terhadap Kecepatan Kereta Api.” Tujuan dan
penelitian yang dilakukan adalah untuk mengetahui seberapa besar kemiringan
lengkung di km.1+065 - km.1+279 lintas Medan – Araskabu yaitu 36 mm
berbanding sesuai dengan radiusnya, dan untuk mengetahui kecepatan kereta api
saat melintasi di jalur lengkung km.1+065 – km.1+279 lintas Medan-Araskabu
pada kecepatan maximum kereta api 53 km/jam dan kecepatan minimum 4,6
km/jam pada jalur saat melintasi dijalur lengkung lintas Medan-Araskabu. |
en_US |