Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan
tingkat Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam melaporkan SPT Masa PPN
sebelum dan sesudah diterapkannya e-Faktur, untuk mengetahui dan menganalisis
apa saja yang menjadi kendala dalam penerapan e-Faktur terhadap peningkatan
kepatuhan Pengusaha Kena Pajak pada KPP Pratama Medan Timur. Pendekatan
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, dan teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan wawancara. Sumber
data dalam penelitian ini adalah jumlah Pengusaha Kena Pajak yang terdaftar,
jumlah Pengusaha Kena Pajak pengguna e-Faktur, dan jumlah SPT Masa PPN
yang diterima dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa penerapan e-Faktur belum sepenuhnya meningkatkan
kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dan tingkat kepatuhan Pengusaha Kena Pajak
pengguna e-Faktur dalam melaporkan SPT Masa PPN belum signifikan karena
dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa
pengetahuan Pengusaha Kena Pajak yang terdaftar pada KPP Pratama Medan
Timur dalam menggunakan e-Faktur masih rendah.