Abstract:
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana penerapan tax planning yang dilakukan untuk meminimalkan beban pajak penghasilan dan Untuk mengetahui penerapan tax planning apa saja yang digunakan PT Perkebunan Nusantara IV sebagai upaya dalam meminimalkan beban pajak penghasilan. Pendekatan penelitian ini berupa pendekatan deskriptif yaitu untuk membuat deskripsi, gambaran, lukisan secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta, sifat, serta hubungan antara berbagai fenomena yang diselidiki. Hasil penelitian ini menunujukkan Penerapan perencanaan pajak pada perusahaan PT Perkebunan Nusantara IV mampu meminimalkan jumlah beban pajak penghasilan ( pajak kini ) sebesar Rp 166.478.937.000 dibandingkan sebelum yaitu sebesar Rp 210.857.425.250 atau dengan selisih Rp 44.378.488.250. atas perencanaan pajak pada akun bantuan/sumbangan, biaya perjalanan, penginapan, kemalangan, akomodasi/jamuan tamu, surat kabar majalah.Sehingga laba bersih sesudah tax planning lebih besar yaitu sebesar 389.542.374.421dibandingkan laba komersial yaitu sebesar Rp 345.163.886.171 atau dengan selisih Rp 44.378.488.250. Dan untuk PPh Badan kekurangan ( kelebihan ) bayar terlihat minimal sebesar Rp 30.393.573.605 dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 74.772.061.855 atau dengan selisih Rp 44.378.488.250.