Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis risiko kerugian
selisih kurs valuta asing yang dihadapi PT Astra Agro Lestari Tbk, PT AKR
Corporindo Tbk, PT Astra Internasional Tbk, PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk, dan PT Telekomunikasi indonesia Tbk, serta
mengimplementasikan contract forward hedging syariah sehingga resiko dapat
diminimalkan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Jenis data yang
digunakan merupakan data sekunder dengan menggunakan metode dokumentasi
dari laporan keuangan dan laporan tahunan PT Astra Agro Lestari Tbk, PT AKR
Corporindo Tbk, PT Astra Internasional Tbk, PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk, dan PT Telekomunikasi indonesia Tbk. Perusahaan yang dipilih
menjadi obyek penelitian merupakan perusahaan yang terdaftar di JII (Jakarta
Islamic Index).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pada contract forward
hedging syariah atas liabilitas bersih dalam mata uang asing PT Astra Agro
Lestari Tbk, PT AKR Corporindo Tbk, PT Astra Internasional Tbk, PT
Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
pada tahun 2015 dapat mengurangi nilai kerugian selisih kurs pada tahun tersebut.
Akun piutang kontrak akan menambah saldo total aset sedangkan akun hutang
kontrak akan menambah saldo liabilitas. Contract forward hedging syariah dapat
memberikan pengaruh positif terhadap perusahaan yang dapat dilihat dari adanya
perubahan-perubahan yang membuat laporan keuangan menjadi lebih baik.