Abstract:
Perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi dalam menyelesaikan
suatu pekerjaan atau proyek membutuhkan waktu kurang dalam satu tahun dan
ada yang lebih dari satu tahun yang biasa disebut dengan kontrak jangka pendek
dan kontrak jangka panjang. Proyek yang dilakukan dengan kontrak jangka
panjang dalam pengakuan pendapatan menjadi sebuah masalah, karena laporan
harus dibuat sementara pekerjaan proyek masih belum selesai, maka diperlukan
penaksiran pendapatan yang harus diakui selama tahun berjalan. Kesalahan dalam
pengakuan pendapatan tersebut akan menghasilkan laporan keuangan yang salah
dan mengakibatkan laba perusahaan menurun. Penelitian ini bertujuan mengetahui
dan menganalisis pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK No. 34 tentang
kontrak konstruksi pada PT. Bintang Realty Multiland. Teknik pengumpulan data
pada penelitian ini menggunakan metode dokumentasi. Penelitian ini
menggunakan teknik analisis deskriptif.