Abstract:
Kasus Kecenderungan Kecurangan Akuntan (KKA) di Indonesia terjadi
secara berulang-ulang. Menjadi pemberitaan buruk bagi profesi akuntan
Indonesia. Pada sektor publik KKA berbentuk kebocoran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN). Di sektor swasta bentuk KKA terjadi dalam
ketidaktepatan membelanjakan sumber dana. Atas dasar fakta ini maka peneliti
tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Pemahaman Kode Etik Akuntan
Dikalangan Mahasiswa Akuntan Sebagai Calon Akuntan (Studi Kasus Pada
Mahasiswa Program Studi Akuntansi FEB UMSU).” Penelitian yang akan
mendeskripsikan pemahaman mahasiswa sebagai calon akuntan profesional yang
harus tetap loyal pada perusahaan akan tetapi tidak mengorbankan nilai
kewajaran, kejujuran, keadilan dan kebenaran dalam laporan keuangan. Auditor
yang bersikap independen dengan sikap tidak mudah dipengaruhi dalam
pelaksanaan pekerjaannya untuk kepentingan umum.
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui mengetahui dan
menganalisis langkah-langkah memberikan pemahaman kode etik akuntan
dikalangan mahasiswa Akuntan sebagai calon akuntan, 2) mengetahui dan
menganalisis upaya-upaya penerapan nilai kewajaran, kejujuran, keadilan, dan
kebenaran laporan keuangan dikalangan mahasiswa Akuntan sebagai calon
akuntan dan 3) mengetahui dan menganalisis penerapan Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) dikalangan mahasiswa Akuntan sebagai calon akuntan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode
deskriptif kualitatif, di mana data diperoleh dengan metode wawancara dan
observasi. Kuesioner menjadi data utama penelitian dengan bantuan observasi
peneliti guna mendesksripsikan temuan penelitian dari 30 orang responden.
Dari hasil penelitian dan pembahasan dinyatakan bahwa: 1) Langkahlangkah memberikan pemahaman kode etik akuntan dikalangan mahasiswa
dipahami dengan baik terutama pemahaman terhadap kode etik akuntan, 2)
Upaya-upaya penerapan nilai kewajaran, kejujuran, keadilan, dan kebenaran
laporan keuangan dikalangan mahasiswa dipahami dengan baik berkait erat
dengan kode etik akuntan, dan 3) Penerapan Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP) dikalangan mahasiswa Akuntan sebagai calon akuntan dapat diterima
dengan baik.