Abstract:
Perencanaan partisipatif adalah upaya untuk memberdayakan potensi masyarakat
dalam merencanakan pembangunan yang berkaitan dengan potensi sumber daya
lokal berdasarkan kajian musyawarah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk
mengetahui implementasi perencanaan berbasis partisipatif dalam
pengadaan perumahan rumah susun sewa di Kelurahan Aur. Jenis penelitian yang
digunakan yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini
mengambil narasumber sebanyak enam orang. Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Implementasi perencanaan berbasisi partisipatif dalam
pengadaan perumahan rumah susun sewa di Kelurahan Aur belum sepenuhnya
dijalankan dengan baik. Karena dalam tindakan yang dilakukan belum berjalan
sesuai dengan yang diharapkan, dimana pemerintah memang sudah melakukan
sosialisasi dan musyawarah dengan masyarakat tetapi belum ditemukan keputusan
atas dasar kesepakatan bersama. Oleh karena itu sarana dan prasarana dalam
pengadaan perumahan susun sewa ini belum dapat disediakan. Dalam
perencanaan pengadaan perumahan susun sewa masyarakat belum sepenuhnya
ikut dilibatkan, karena dalam sosialisasi hanya masyarakat pemilik tanah dan
bangunan saja yang diundang untuk ikut serta. Dalam perencanaan ini masyarakat
juga turut serta bertanggungjawab dalam hal pengambilan keputusan mengenai
pengadaan perumahan susun yang akan dibangun. Dengan demikian diharapkan
pemerintah dapat membela hak rakyat semaksimal mungkin dalam merencanakan
suatu pembangunan. Kebijakan mengenai pengadaan perumahan susun sewa
adalah hal yang wajar mengingat lahan kota yang semakin sedikit. Pemerintah
diharapkan dapat melakukan sosialisasi secara intensif dengan masyarakat untuk
memberikan pemahaman tentang setiap kebijakan dengan mengutamakan win win
solution artinya disetiap kebijakan yang dibuat pemerintah tidak
mengesampingkan hak-hak masyarakat.