Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerimaan dan tingkat Efektivitas
Pengawasan Pajak Di Reklame Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.
Dengan menggunakan teori pengawasan atau rumus analisis efektivitas penerimaan dan
pengawasan pajak reklame di Kota Medan pada tahun 2014 s/d tahun 2017. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah laporan realisasi penerimaan pajak daerah dari Badan
Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan tahun 2014 s/d tahun 2017,disertai dengan
data primer yang diolah oleh peneliti seperti data wawancara maupun data sekunder lainnya.
Formula yang digunakan untuk efektivitas adalah perbandingan antara realisasi penerimaan
pajak reklame dengan target penerimaan pajak reklame. Relisasi Penerimaan di BPPRD
dinyatakan kurang efektif dalam pemungutan dan pengawasan pajak dengan nilai presentase di
bawah 100%. Efektivitas pajak reklame di Kota Medan cukup besar dilihat dari jumlah reklame
yang terpasang di setiap sudut dan tempat-tempat yang diperbolehkan memasang reklame.