Abstract:
Dalam penelitian ini, tujuan dari penelitian adalah Untuk mengetahui dan
menganalisis faktor tidak tercapainya penerimaan pajak parkir pada tahun 2012-
2014. Untuk mengetahui dan menganalisis tercapainya penerimaan pajak parkir
pada tahun 2015-2016.
Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, yaitu
dengan cara menganalisis data-data anggaran dan realisasi pajak parkir pada
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.
Hasil peneitian ini dapat dilihat pada beberapa tahun nilai rasio efektivitas
mencapai 100 %, Hal ini disebabkan tercapainya target dari pendapatan pajak
parkir yang sudah dianggarkan oleh pemerintah. Sementara dalam menjalankan
tugasnya kemampuan daerah dikatakan efektif apabila rasio yang dicapai
mencapai 100 %. Dampak dari pajak parkir yang mencapai target, hal ini pada
akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintah daerah dalam
pemberian pelayanan publik. Kemudian ukuran kinerja pemerintah daerah
digunakan untuk mengalokasikan sumber daya dan pembuatan keputusan. Ukuran
kinerja pemerintah daerah dimaksudkan untuk mewujudkan pertanggungjawaban
publik