Abstract:
Pajak yang menjadi pendapatan asli daerah yaitu Pajak Kenderaan Bermotor
(PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB). Dimana Pajak
Kenderaan Bermotor (PKB) merupakan pajak atas kepemilikan atau penguasaan
semua kendaraan bermotor roda dua atau lebih beserta gandengannya yang
digunakan disemua jenis jalan darat, dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa
motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya
energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan,
termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Apakah Pajak Kenderaan Bermotor
(PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) mempunyai
kontribusi yang besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan?. Tujuan penelitian yaitu
untuk menganalisis besarnya konstribusi Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan
Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) bagi peningkatan Pendapatan
Asli Daerah pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.
Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu studi dokumentasi
dan teknik analisis data dalam penelitian ini yaityu analisis deskriptif.
Adapun kesimpulan dalam penelitian ini yaitu selama periode tahun 2012 – 2017,
kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap PAD kota Medan berkisar 26.07 –
36.44% yang menunjukkan bahwa pajak kendaraan bermotor memberikan
kontribusi yang cukup besar terhadap PAD kota Medan, sehingga penerimaan dari
pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama PAD kota Medan.
Selain itu kontribusi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap
PAD kota Medan selama periode tahun 2012 – 2017berkisar 21.46 – 44.55 %
yang menunjukkan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
memberikan kontribusi yang masih rendah terhadap PAD kota Medan, sehingga
penerimaan dari pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama PAD
kota Medan.