Abstract:
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis akuntansi
perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan untuk mengetahui pengenaan
tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang diterapkan perusahaan pada PT.
Asuransi Umum Videi Cabang Medan dan menurut Undang-Undang Perpajakan.
Pendekatan penelitian merupakan penelitian deskriptif, jenis data yang
digunakan adalah kuantitatif, adapun teknik pengumpulan data adalah teknik
dokumentasi, teknik analisis data pada penelitian ini adalah metode deskriptif
yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu
variabel atau lebih tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan
variabel lain, dengan cara membahas masalah dengan mengumpulkan,
menguraikan, membandingkan, dan menjelaskan suatu keadaan sehingga dapat
ditarik kesimpulan.
Hasil penelitian yang dilakukan pada PT. Asuransi Umum Videi Cabang
Medan adalah menunjukkan bahwa perhitungan pajak penghasilan pasal 21 atas
gaji pegawai belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena
Pajak sehingga terjadi selisih pada perhitungan pajak pada perusahaan