Abstract:
E-filing merupakan suatu layanan yang disediakan Direktorat Jendral Pajak agar
Wajib Pajak dapat melaporkan pajaknya secara online dan real time melalui perusahaan Jasa
Penyedia Aplikasi. Dengan adanya E-filing diharapkan dapat meningkatkan pelaporan SPT
Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan
E-filing dalam meningkatkan pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi. Pendekatan penelitian ini
menggunakan metode deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian data primer dan
sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini
menunjukkan bahwa dengan adanya E-filing meningkatkan pelaporan SPT Tahunan Pada
KPP Pratama Medan Barat. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya pelaporan SPT Tahunan
setiap tahunnya.