Abstract:
Tujuan dalam Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
berapa besar pengaruh dari pajak daerah dan retribusi daerah terhadap belanja
langsung pemerintah kota Medan, untuk mengetahui dan menganalisis apa saja
penyebab devisit pajak daerah dan retribusi daerah terhadap belanja langsung
pemerintah kota medan, untuk mengetahui bagaimana pengawasan yang di
lakukan oleh dinas keuangan daerah kota Medan dalam penerimaan Pajak daerah
dan Retribusi daerah.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan penelitian
Deskriptif yaitu suatu metode penelitian yang dilakukan untuk menganalisis suatu
variabel (objek penelitian), dengan menguraikan tentang sifat-sifat dan keadaan
yang sebenarnya dari suatu objek penelitian. Pengambilan sampel berdasarkan
pertimbangan atau sesuai dengan tujuan penelitian, maka peneliti mendapatkan
data berupa laporan realisasi anggaran perintah kota medan dari tahun 2012
sampai 2016.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Daerah (X1), secara parsial
mempunyai pengaruh terhadap Belanja langsung (Y). Diterima kesimpulannya:
ada pengaruh Pajak daerah terhadap Belanja langsung dalam meningkatkan
retribusi pajak pada Pemerintah Kota Medan. Retribusi Daerah (X2), secara
parsial mempunyai pengaruh terhadap Belanja langsung. Diterima
kesimpulannya: ada pengaruh signifikan Retribusi Daerah terhadap Belanja
langsung dalam meningkatkan pendapatan pajak pada Pemerintah Kota Medan.
Berdasarkan hasil uji F bahwa Pajak daerah (X1) dan Retribusi Daerah (X2) secara
parsial mempunyai pengaruh signifikan terhadap Belanja langsung pada
Pemerintah Kota Medan. nilai R Square 0,981 atau 98,1%, interprestasinya adalah
kontribusi Pajak daerah dan Retribusi Daerah terhadap Belanja langsung pada
Pemerintah Kota Medan sebesar 98,1% dan sisanya 1,9% dipengaruhi oleh
variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.