Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tax planning dalam menimalkanpembayaranpajak penghasilanbadanpada PT. Garuda Madju Cipta. Pendekatan penelitian ini adalah penelitian deskriptif, pengimpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa adanya perencanaan pajak dengan metodegross up memberikan pengaruh terhadap besarnya Pajak Penghasilan Badan. Sebelum perencanaan pajak dengan menggunakan metode net basis dan setelah perencanaan pajak dengan menggunakan metode gross up. Hasil analisis menunjukan bahwa ada peningkatan PPh pasal 21 yang ditanggung perusahaan yaitu dari Rp. 651.944.331 (metode net method) menjadi Rp. 692.861.627 (metode gross up). Akan tetapi kenaikan pengenaan atas PPh pasal 21 akan diimbangi dengan penurunan atas PPh Badan yang di bayarkan perusahaan. Sehingga dari jumlah total pembayaran PPh badan sebelum di tax planning sebesar Rp. 1.394.862.892 (metode net method) dan sesudah tax planning Rp. 1.273.705.104 (metode gross up). Sehingga akan terjadi penghematan pajak atas PPh yang dibayarkan perusahaan sebesar RP. 121.157.788.