Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis atau mengetahui penggunaan ebilling administrasi perpajakan dan kepatuhan Wajib Pajak Badan pada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan data yang
diteliti tahun 2015-2017.Data diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Medan Barat dan menggunakan sumber data primer dan sekunder.Teknik analisis
data menggunakan analisis deskriptif.
Hasil analisis ini menunjukkan bahwa sistem administrasi perpajakan
modern yang berbasis e-billing pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan
Barat belum optimal dan dapat dilihat dari kurangnya kepatuhan Wajib Pajak
Badan dalam melakukan perpajakannya. Hal ini menunjukkan diperlukannya
sosialisasi pada WP Badan mengenai e-billing administrasi perpajakan di KPP
Pratama Medan Barat.disebabkan karena kurangnya kemampuan Wajib Pajak
Badan untuk menggunakan e-billing administrasi perpajakan.