Abstract:
Aset Biologis merupakan sebuah aset yang pasti dimiliki oleh setiap
perusahaan yang bergerak di bidang agroindustri. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui penerapat Aset Biologis pada PT.Perkebunan Nusantara IV Medan
dengan baik dan sesuai dengan IAS 41, untuk mengetahui pengakuan,
pengukuran,penyajian dan pengungkapan sesuai dengan IAS 41 pada PT.
Perkebunan Nusantara IV Medan.Adapun identifikasi masalah penelitian ini
adalah Pada saat pencatatan perolehan aset biologis sebagian tidak tercatat
pada daftar akun aktiva PT. Perkebunan Nusantara IV Medan dan
menyebabkan aktiva yang di maksud tidak tersusutkan, dan Pengakuan Aset
Biologis belum sesuai dengan IAS No. 41.
Pendekatan yang dilakukan dalam karya ilmiah ini adalah menggunakan
pendekatan penelitian deskriptif dimana metode ini digunakan untuk melihat
dan menggambarkan keadaan perusahaan secara sistematis, dan kemudian
menganalisisnya sehingga dapat memberikan saran – saran untuk masa yang
akan datang. Penelitian ini dilaksanakan di PT. Perkebunan Nusantara IV
Medan yang beralokasi di jalan Jalan Letjen Suprapto No.2 Medan Sumatera
Utara.Untuk waktu penelitian dimulai dari bulan Januari sampai bulan April
2018.
Berdasarkan Hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa PT.
Perkebunan Nusantara IV medan belum melakukan kesesuaiannya dengan IAS
41 terikat penerapan Aset Biologis, dimana perusahaan masih belum mengakui
aset biologis sebagai aset biologis dewasa dan aset biologis belum dewasa.