Abstract:
Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem
pengendalian intern Bea Perolehan hak atas Tanah dan Bangunan pada Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan mengetahui faktor yang menyebabkan
belum tercapainya target Bea Perolehan hak atas Tanah dan Bangunan pada
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan mengetahui faktor yang
menyebabkan belum trcapinya target BPHTB tahun 2013 – 2016 dan faktor apa
saja yang menyebabkan sudah tercapinya target BPHTB tahun 2017. Pendekatan
penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif, yaitu dengan
mengumpulkan data – data penelitian diuraikan secara rinci berdasarkan fakta
untuk diolah, kemudian dibandingkan dengan teori. Hasil penelitian menunjukkan
realisasi penerimaan pajak yang diterima Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah Kota Medan masih belum mencapai target di tahun 2013-2016. Hal ini
disebabkan oleh jual beli tanah dan bangunan di kota Medan rendah sehingga
menyebabkan oleh minat masyarakat yang kurang terhadap pembelian ataupun
penjualan tanah dan bangunan. Pembelian bangunan di kota Medan sulit
terjangkau disebabkan oleh ketidaktersedian infrastruktur, sulitnya mendapat
perizinan, biaya tenaga kerja dan juga mahalnya harga – harga material. Dan pada
tahun 2017 realisasi penerimaan BPHTB sudah mencapai target penerimaan sudah
efektif. Hal ini di sebabkan oleh wajib pajak sudah patuh dan melunasi tunggakan
pajaknya. Di perlukan system pengendalian yang baik agar dapat terlaksanakan
tujuan BPHTB dalam mencapai target yang telah di tetapkan.