Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran audit internal
dalam pencegahan kecurangan pada PT. Pegadaian (Persero) Kanwil Medan dan
untuk mengetahui apakah audit internal telah berperan dalam pencegahan
kecurangan pada PT. Pegadaian (Persero) Kanwil Medan. Pendekatan penelitian
ini adalah penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berusaha untuk menuturkan
pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkan kegiatan pengumpulan data,
penyusunan data, dan analisis data dengan cara menyajkan dan
menginterpretasikan hasil penelitian. Kedudukan internal auditor dalam struktur
organisasi sangat mempengaruhi keberhasilannya menjalankan tugas, sehingga
dengan kedudukan tersebut memungkinkan internal auditor dapat melaksanakan
fungsinya dengan baik serta dapat bekerja dengan luwes dalam arti independen
dan objektif. Internal Audit dalam melaksanakan fungsinya mengacu pada
pedoman audit yang mencakup tata cara pelaksanaan tugas Internal audit yaitu
Tahap Perencanaan, Tahap Persiapan (Audit Preparation), Tahap Pelaksanaan
(Audit Execution), Tahap Pelaporan (Audit Reporting), Tahap Monitoring (Audit
Monitoring) Laporan hasil pemeriksaan (LHP) internal auditor merupakan suatu
laporan resmi yang disampaikan pada pejabat yang berwenang, yang disusun
berdasarkan Kertas Kerja Pemeriksaan. Pencegahan fraud yang dilakukan oleh
audit internal di Divisi Pengawasan Intern Bagian Administrasi Kredit di kantor
Cabang Utama PT. Pegadaian (Persero) Kanwil Medan Tbk sudah tinggi.