Abstract:
E-filing merupakan suatu layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak agar
Wajib Pajak dapat melaporkan pajaknya secara online dan real time melalui Jasa
Penyedia Aplikasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana efiling diterapkan dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak
diterapkannya e-filing di KPP Pratama Medan Kota yaitu dari tahun 2015 sampai
dengan tahun 2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian Deskriptif
yaitu mengumpulkan data yang ada, kemudian di klarifikasi, dianalisis sehingga
dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan yang diteliti. Untuk
memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan kegiatan pengumulan data
dengan cara wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa
penerapan e-filing belum efektif, karena belum mampu meningkatkan pelaporan
SPT Tahuanan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini disebabkan karena masih
kurangnya pemahaman wajib pajak orang pribadi terhadap sistem e-filing dan
masih kurang meratanya sosialisasi pihak KPP Pratama Medan Kota.