Abstract:
Penelitian ini bertujuan unuk mengetahui penyebab terjadinya penurunan
kepatuhan wajib pajak sesudah penerapan program e-SPT dalam melaporkan SPT
Masa PPN di Kantor Pelyanan Pajak Pratama Medan Petisah. Teknik
pengumpulan data yang digunakan penulis adalah dengan cara wawancara, studi
kepustakaan dan mengakses website atau situs-situs terkait masalah yang diteliti.
Metode yang digunakan adalah deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskan
untuk mengumpulkan data, mengklasifikasi data, menganalisis data serta
membandingkan pengetahuan teknis (data sekunder) dengan keadaan yang
sebenarnya pada KPP Pratama Medan Petisah untuk mengambil kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan
antara kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah penerapan program e-SPT
dalam melaporkan SPT Masa PPN karena wajib pajak lebih banyak memilih
untuk menyampaikan SPT secara manual daripada secara elektronik (e-SPT).
Namun penerapan program e-SPT telah cukup efektif dalam meningkatkan
kepatuhan wajib pajak karena wajib pajak yang menggunakan e-SPT lebih patuh
daripada wajib pajak yang menyampaikan SPT secara manual pada KPP Pratama
Medan Petisah.