Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perusahaan sudah
menerapkan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan UndangUndang
perpajakan yang berlaku dan factor-faktor apa sajakah yang menyebabkan
perbedaan nilai penjualan pada Laba Rugi dengan nilai penjualan pada SPT PPN.
Dalam penulisan skripsi ini ,penulis menggunakan metode studi deskriptif yaitu
menguraikan dan menjelaskan tentang Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
pada perusahaan. Dalamhasilpenelitian, kesimpulan yang dapat diambil adalah
penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada perusahaan sudah sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2009, namun masih terdapat kekurangan,
dimana pada penelitian ini, peneliti menemukan adanya perbedaan nilai penjualan
pada laporan laba rugi dengan SPT PPN. Sedangkan dari hasil data dan pembahasan
faktor-faktor yang menyebabkan adanya perbedaan tersebut karena adanya
perbedaan pengakuan penjualan yang berbedadengan peraturan pajak.