Abstract:
Pemerintah daerah di minta untuk mengelola dan memaksimalkan potensi
sumber daya ekonomi yang ada untuk kelangsungan hidup dan kemajuan daerah
masinh-masing melalui pendapatan daerah. Pajak reklame merupakan salah satu
pajak yang mempunyai potensi cukup besar perannya dalam meningkatkan
penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Deli Serdang. Seiring dengan
perkembangan jaman perkembangan jumlah reklame mengalami peningkatan dari
tahun ke tahun yang berdampak kepada peningkatan penerimaan pajak reklame.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan tingkat pertumbuhan
penerimaan pajak reklame selama tahun 2013 - 2017 yang ada di Kabupaten Deli
Serdang. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data
adalah dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah
teknik analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan rata-rata
penerimaan pajak reklame untuk tahun 2013 – 2017 mencapai 60,68% dengan
kriteria Cukup Berhasil. Penerimaan pajak reklame di Kabupaten Deli Serdang
yang belum mencapai target yang telah di tentukan di sebabkan oleh kurangnya
kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan lemahnya
sanksi pajak sebab Kabupaten Deli Serdang belum memberlakukannya sanksi
hukum terhadap wajib pajak yang lalai.