Abstract:
PKH merupakan program bantuan dan perlindungan sosial yang termasuk
dalam klaster I strategi penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Program ini
merupakan bantuan tunai bersyarat yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan
dan kesehatan. Proses PKH ini diawali dengan pemilihan dan penetapan peserta
PKH. Dimana datanya itu langsung dari pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS)
jadi kami tidak ada hak untuk menambah atau mengurangi penerima PKH apabila
memang mereka berhak mendapatkan bantuan PKH ini. Setelah pemilihan peserta
barulah kami mengecek ke lapangan apakah benar data tersebut benar adanya.
Kemiskinan umumnya diukur dengan tingkat pendapatan, dan pada
dasarnya dapat di bedakan dalam kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif,
seseorang dikatakan miskin secara absolut, apa bila tingkat pendapatannya
dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhan hidup minimum.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis
kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan
dengan cara menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang,
berdasarkan fakta-fakta yang nampak atau sebagaimana adanya.Key
Informan/Narasumber terdiri dari: Kordinator Pendamping PKH, Pendamping
PKH, Lurah Belawan II, masyarakat.
Bantuan dana PKH di Kecamatan Kelurahan Belawan II sudah cukup
membantu perekonomian masyarakat Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di
bidang kesehatan ibu hamil dan balita serta pendidikan dasar anak, sesuai dengan
tujuan Pelaksanaan PKH di Kecamatan Kelurahan Belawan II . Dari hasil
penelitian penulis mengambil kesimpulan bahwa tahapan pencapaian tujuan
pelaksanaan PKH di Kecamatan Kelurahan Belawan II ini sudah terlaksana
dengan baik dan sudah sesuai dengan tujuan Pelaksanaan PKH di Kecamatan
Kelurahan Belawan II.Keseluruhan masyarakat penerima Program Keluarga
Harapan di Kelurahan Belawan II menggunakan dana PKH yang mereka terima
untuk tujuan sebenarnya yaitu sebagai biaya akses pelayanan kesehatan ibu
menyusui, balita dan pendidikan dasar anak-anak sesuai dengan prosedur yang
telah ditetapkan. Peserta PKH di Kelurahan Belawan II pada umumnya mereka
patuh dengan komitmen yang telah ditetapkan, dan belum ada yang terkena sanksi
ataupun hukuman.