Abstract:
Keluarga miskin adalah Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata
pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan yang layak bagi
kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak dapat
memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan.(PP No. 42 tahun 1981 tentang
Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Fakir Miskin).
Perumusan masalah merupakan pokok dari suatu rancangan/usulan penelitian.
Perumusan masalah bertujuan agar keseluruhan proses penelitian bisa benar-benar terarah
dan fokus pada satu topik penelitian yang jelas. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut
diatas, maka dapat dirumuskan suatu permasalahan yaitu: “Bagaimana Efektivitas Pelayanan
UPT. Pelayanan Sosial Anak Balita Medan dalam Membina Anak Keluarga Miskin?”
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh manakah efektivitas pelayanan
yang telah diberikan oleh para kelompok fungsional di UPT. Pelayanan Sosial Anak Balita
Medan dalam membina anak keluarga miskin.
Penelitian ini dilakukan di UPT Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, yang berlokasi
di Jalan T.Amir Hamzah No.59 A, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia,
Provinsi Sumatera Utara. Tipe penelitian ini tergolong tipe penelitian kualitatif yang
bertujuan menggambarkan efektifitas pelaksanaan program pelayanan sosial anak balita.
Adapun sampel dalam penelitian ini adalah 15 orangtua anak asuh dan 2 pegawai di UPT
Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, untuk mengetahui kondisi tentang Pelayanan Sosial
UPT Pelayanan Sosial Anak Balita Medan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan beberapa kesimpulan, terdapat beberapa
program pelayanan sosial anak balita yang diberikan oleh UPT, yaitu program belajar,
program bermain, program perawatan dan penyediaan makanan bergizi, program pembinaan
sosial mental dan fisik secara individu maupun kelompok. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan program pelayanan sosial anak balita oleh UPT Pelayanan
Sosial Anak Balita Medan adalah efektif.