Abstract:
Pembangunan Desa perlu menjadikan prioritas mengingat desa memiliki
karakteristik permasalahan yang selalu membelit desa dan cenderung telah
menjadi stigma bagi desa. Melihat permaslahan itu, lahirlah Undang-Undang No 6
Tahun 2014 sebagai payung hukum tata Pemerintahan Desa untuk melaksanakan
Pemberdayaan masyarakat dan program-program pembangunan desa. Masalah
kemiskinan ini merupakan masalah yang sangat kompleks dan sangat sulit untuk
diatasi apalgi dihilangkan, sebaliknya, kemiskinan setiap tahunnya semakin
meningkat ditambah lagi kurangnya lapangan pekerjan untuk masyarakat Desa
menyebabkan masyarakat semakin terpuruk dengan kondisi tersebut. Kemiskinan
dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana seorang tidak sanggup memelihara
dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu
memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Dengan
adanya UU sekaligus merupakan penegasan bahwa Desa memiliki hak asal-usul
dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurasi kepentingan masyarakat
setempat. UU Desa membawa visi utama bahwa negara wajib melindungi dan
memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokrasi sehingga
dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan dari
Implementasi Dana Desa Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Kuala
Bangka Kabupaten Labuhanbatu Utara. Adapun jenis penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Menurut David Williams dalam
Moleong, (2013 : 5) menulis bahwa penelitian kualitatif adalah pengumpulan data
pada suatu latar alamiah, dengan menggunakan metode alamiah dan dilakukan
oleh orang atau peneliti yang tertarik secara alamiah. Sedangkan metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif yakni laporan
penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian
laporan tersebut. Informan dalam dalam penelitian ini sebanyak tujuh orang.
Berdasrkan hasil penelitian yang dilakukan tentang Implementasi Dana Desa
Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Kuala Bangka Kabupaten
Labuhanbatu Utara sudah dijalankan sesuai dengan prosedur. Hal ini dibuktikan
bahwa dengan terealisasi pemeberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pembangunan
di Desa Kuala Bangka sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.