Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja PT. Bank Sumut Unit
Usaha Syariah yang diukur dengan indeks maqashid syariah pada periode 20142018.
Pengukuran
kinerja
bank
syariah
tidak
bisa
di
nilai
dari
segi
keuangan
saja
namun
juga harus melihat aspek sosialnya yaitu pada tujuan bank syariah yang
sebenarnya sesuai syariah islam. Alat ukur yang dibutuhkan untuk mengukur
kinerja bank syariah sesuai dengan tujuan bank syariah yang sebenarnya adalah
indeks maqashid syariah.
Sebagian besar bank syariah dalam mengukur kinerjanya masih
menggunakan rasio-rasio keuangan sama seperti yang digunakan oleh bank
konvensional dan pengukuran ini tidak dapat menunjukkan tujuan bank syariah
yang sebenarnya. Bank syariah lebih mencakup luas daripada bank konvensional,
jika digunakan alat ukur rasio keuangan maka hasilnya kurang akurat.
Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Subjek
dalam penelitian ini adalah PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah periode 20142018.
Jenis
data
yang
digunakan
adalah
data
kuantitatif.
Teknik
pengumpulan
data
yang
digunakan
adalah
dokumentasi
dan
studi
kepustakaan.
Teknik
analisis
data
yang
digunakan
adalah
metode
deskriptif
dengan
mengikuti
langkah
–
langkah
dari
indeks
maqashid
syariah
untuk
mengalisis
kinerja
bank
syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode 2014-2018 kinerja PT.
Bank Sumut Unit Usaha Syariah sudah baik yaitu mencapai tujuan maqashid
syariah tujuan ketiga yaitu menciptakan kemaslahatan. Dan cukup baik untuk
tujuan maqashid syariah pendidikan individu dan tujuan maqashid syariah
menegakkan keadilan. Dikatakan cukup baik karena belum maksimal dalam
melaksanakan tujuan maqashid syariah terutama pelaksanaan tujuan pertama yaitu
pendidikan individu.