Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui penerapan e-faktur
dalam pelaporan SPT Masa PPN di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Tebing Tinggi. Untuk menganalisis apakah penerapan e-faktur dapat
meningkatkan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam kewajiban perpajakannya.
Untuk mengetahui dan menganalisis yang menjadi kendala pada penerapan efaktur
dalam pelaporan SPT Masa PPN. Metode penelitian ini menggunakan
pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi dan
wawancara dengan pihak terkait. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa
penerapan e-faktur belum sepenuhnya mampu meningkatkan kepatuhan
Pengusaha Kena Pajak dalam kewajiban perpajakannya. Hal ini disebabkan masih
kurangnya pemahaman serta pengetahuan Pengusaha Kena Pajak tentang e-faktur
dan tidak mengerti cara mengoperasikan aplikasi e-faktur. Pada aplikasi e-faktur
juga terdapat kendala seperti error database, gagal saat proses install aplikasi efaktur
dan
gangguan
koneksi
jaringan