Abstract:
Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian, maka tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas jasa teknik pada PT. Unisem Medan.Teknik
analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan studi dok=umentasi yaitu
dengan mempelajari, mengklasifikasikan, dan wawancara yaitu bentuk
pengumpulan data yang dilakukan dengan mengadakan wawancara atau tatap
muka secara langsung dengan pimpinan perusahaan dan staf personil yang ada
kaitannya denganmasalah penelitian yang akan dibahas serta menganalisis data
sekunder berupa mengenai PPh Pasal 23.
Berdasarkan hasil penelitian Penerapan PPh pasal 23 atas jasa teknik pada
PT. Unisem Medan belum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang
berlaku yaitu Undang-Undang No. 36 tahun 2008 pasal 23. Pemotongan PPh
pasal 23 atas jasa teknik pada PT. Unisem Medan belum sesuai dengan aturan
perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 36 tahun 2008 pasal
23, dikarenakan dari data diatas terdapat perbedaan pemotongan yang dilakukan
oleh perusahaan, dimana perusahaan tidak adanya pemotongan PPh 23 atas
imbalan jasa PPJK serta EDII. Terjadinya kesalahan dalam dalam pelaporan PPh
23 yaitu salah menginput kode billing dan perusahaan terlambat dalam melakukan
penyetoran PPh 23