Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perencanaan pajak
PPh Pasal 21 sebagai upaya untuk mengoptimalkan pajak penghasilan di PT.
Mopoli Raya Medan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu suatu
penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, mengintepretasikan, dan
menganilisis data sehingga memberikan gambaran yang lengkap dalam rangka
menjawab masalah penelitian. Teknik Pengumpulan Data menggunakan dua
metode yaitu metode wawancara dan metode dokumentasi. Teknik analisis data
menggunakan data kuantitatif yaitu suatu teknik analisis data dengan menganalisis
menggunakan perhitungan angka-angka dari data SPT serta perhitungan
perencanaan pajak PPh Pasal 21. Hasil penelitian ini adalah bahwa penerapan
perencanaan pajak PPh pasal 21 belum optimal dan belum terncana dengan baik
dalam upaya mengoptimalkan pajak penghasilan terutama PPh Pasal 21, sehingga
Perhitungan pajak dengan metode yang digunakan tidak baik untuk perusahaan