Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemeriksaan Pajak
SPT Masa dan Jumlah Wajib Pajak badan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak
dikantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan. Data yang digunakan dalam
Penelitian ini adalah data 2013 sampai 2017. Permasalahan yang terjadi di KPP
Pratama Medan Belawan adalah wajib pajak badan yang terdaftar serta
menurunya penerimaan pajak, Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa ada
beberapa pemeriksaan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Medan Belawan
dalam pemeriksaannya yaitu, Pemeriksaan rutin ditunjukkan pada wajib pajak
yang tidak melaksanakan kewajibannya yaitu menyampaikan Surat
Pemberitahuan (SPT) dan wajib pajak yang melakukan pelanggaran.Pemeriksaan
khusus ditunjukkan apabila wajib pajak yang diduga melakukan tindak pidana
dibidang perpajakan, wajib pajak tertentu berdasarkan pengaduan
masyarakat,serta wajib pajk tertentu berdasarkan pertimbangan Direktorat
jenderal pajak.Pemeriksaan kriteria seleksi ditunjukkan untuk wajib pajak badan
yang jumlah fiskalnya tinggi dan adanya indikasi yang kuat telah terjadinya
pelanggaran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan deskritif , dimana data yang ada dikumpulkan kemudian dianalisis
Pemeriksaan SPT Masa dan jumlah wajib pajak badan dalam meningkatkan
penerimaan pajak seta melakukan wawancara untuk mengetahui faktor faktor
yang menyebabkan penerimaan pajak tidak mencapai target dan upaya yang
dilakukan agar penerimaan pajak meningkat di KPP Pratama Medan
Belawan.Dengan diperbaikinya dari semua aspek diharapkan realisasi pajak yang
diperoleh mencapai target pajak yang telah ditetapkan.