Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang penerapan tax amnesty
yang diberlakukan pemerintah. Penelitian akan membahas sebelum dan sesudah
penerapan tax amnesty guna mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak badan
yang ada.
Tehnik pengumpulan data pada peneitian kali ini adalah observasi dan
wawancara. Tehnik analisisi yang digunakan adalah deskriptif dimana penuls
menjabarkan secara terperinci data data yang ada dari setiap aktivitas yang
berkaitan dengan tax amnesty.
Tingkat kepatuhan akan terlihat melalui indikator yang telah dijabarkan
didalam penulisan, dan penulis akan melihat perbedaan sebelum diterapkan dan
sesudah diterapkannya tax amnesty diantaranya data SPT, Rasio Peningkatan,
Maupun Penerimaan Pajak Negara. Jika ada peningkatan dari tahun sebelum ke
tahun penerapan tax amnesty maka dapat disimpulkan tax amnesty bisa diterapkan
dan berhasil