Abstract:
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan pajak
penghasilan badan pasal 29 pada PT. Perkebunan Nusantara IV Medan sebelum
dan sesudah dilakukannya koreksi fiskal yang harus dibayar oleh perusahaan.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik analisa
deskriptif. Adapun jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data kualitatif dan
data kuantitatif.
Hasil dari penelitian ini, Dimana di dalam laporan laba / rugi komprehensif
dengan koreksi fiskal, laba sebelum pajak sebesar Rp.1.084.876.652.127
dengan beban pajak Rp. 271.219.163.031 namun setelah terkoreksi laba
sebelum pajak sebesar Rp. 1.155.402.208.169 dengan beban pajak sebesar Rp.
288.850.552.042. menunjukkan bahwa beban pajak mengalami kenaikan.
Perbedaan tersebut terjadi karena adanya biaya-biaya yang diakui sebagai
biaya oleh perusahaan tapi tidak diakui biaya oleh fiskal.