Abstract:
Cash Toward Accrual merupakan proses transisi dalam penerapan menuju
Accrual basis. Sulitnya memahami kebijakan akuntansi yang terus berubah, dan
sistem akuntansi yang cukup kompleks, maka diperlukan sumber daya manusia
yang senantiasa cukup paham dengan Accrual basis di dalam penerapannya.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut mengenai sistem akuntansi
yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah khususnya Kota Medan. Sekaligus dapat
mengetahui bentuk perbedaan dari Cash Toward Accrual maupun Accrual basis.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dimana
penulis berpedoman pada konsep-konsep secara tertulis yang dikemukakan dalam
bentuk tulisan salah satunya seperti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta
didukung dengan metode wawancara dan dokumentasi yang dilakukan penulis
dalam melakukan penelitian ini dengan fokus penelitian pada segi pengakuan,
pencatatan dan pelaporan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada CTA dan Accrual basis
memiliki perbedaan pada laporan keuangan yang disajikan, seperti pada CTA
terdapat 6 (enam) komponen laporan keuangan, empat diantaranya yang wajib
dalam penggunaannya adalah Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus
kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sedangkan dalam Accrual basis terdapat
7 (tujuh) komponen laporan keuangan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca,
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus
Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan
keuangan yang menggunakan basis CTA diakui pada saat kas diterima atau pada
saat kas dikeluarkan. Sedangkan pada laporan keuangan yang menggunakan
Accrual basis diakui pada saat transaksi terjadi tanpa memperhatikan kas diterima
atau dikeluarkan serta mencatat seluruh sumber daya yang ada.