Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya
peningkatan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2), penyebab tidak tercapainya target
penerimaan pajak atas pelaksanaan pemeriksaan pajak serta untuk mengetahui
efekivitas pelaksanaan pemeriksaan pajak pada KPP Pratama Medan Kota.
Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif. Jenis data yang
digunakan adalah data kuantitatif dan data kualitatif. Sumber data yang digunakan
adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data ini adalah wawancara
dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif.
Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2)
pada KPP Pratama Medan Kota dikarenakan banyaknya usulan yang disampaikan
ke kantor pusat ataupun Kanwil DJP Sumut I yang disetujui, penghapusan NPWP
bagi Wajib Pajak yang sudah tidak memenuhi kriteria memilki NPWP, dan
banyaknya SPT Lebih Bayar yang disampaikan oleh Wajib Pajak. Tidak
tercapainya target penerimaan pemeriksaan pajak dikarenakan target yang
ditetapkan oleh Kanwil terlalu tinggi, Wajib Pajak tidak kooperatif, dan
banyaknya pemeriksaan yang dihentikan seketika dikarenakan banyaknya Wajib
Pajak terperiksa yang mengiktui program Tax Amnesty sehingga pelaksanaan
pemeriksaan pajak yang dilakukan di KPP Pratama Medan Kota belum efektif
dalam meningkatkan penerimaan pajak.