Abstract:
Penghindaran pajak merupakan strategi pajak secara legal untuk
meminimalkan pembayaran pajak pada perusahaan , sehingga dapat menurunkan
biaya hutang bagi perusahaan . tujuan penelitian ini untuk menguji pengaruh
penghindaran pajak terhadap biaya hutang. Penghindaran Pajak diukur dengan
(Cash ETR) , dan biaya hutang diukur dengan Rasio Debt to Equity ( DER).
Populasi dalam penelitian di bursa efek indonesia perusahaan manufaktur sub
makanan dan minuman, ada 18 perusahan dan sempel yang diambil 6 perusahaan
, Perusahaan yang terdaftar di BEI 145 perusahaan , tempat penelitian di Bursa
Efek Indonesia . metode penelitian , uji normalitas dengan Kolmogrov Simirnov
(K-S) , Regresi Sederhana , Dan uji parsial (uji-t) dengan bantuan program SPSS
versi 20 untuk menganalisis data . Hasil penelitian ini menunjukkan penghindaran
pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya hutang , artinya penghindaran
pajak berhubungan positif terhadap biaya hutang hanya 22,24 % . dan
pengaruhnya penghindaran pajak dan biaya hutang hanya 9 % , maka dari hasil
penelitian ini penghindaran pajak terhadap biaya hutang berhubungan positif
tetapi tidak signifikan .