Abstract:
Tujuan dari peneliti ini adalah untuk menganalisis efektivitas pengawasan yang
dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
tahun 2013-2018 dan mengetahui apa saja yang menyebabkan belum tercapainya realisasi
pajak reklame yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dan jenis data
ini adalah data kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah teknik dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukan tidak efektifnya penerimaan pajak reklame,
penyebab penerimaan pajak reklame tidak pernah tercapai ialah kurangnya kesadaran
wajib pajak dalam membayar pajak reklame atas usahanya, dalam pengawasan
penerimaan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Medan sudah baik akan tetapi dalam pelaksanaannya masih belum optimal
karena pengawasan yang dilakukan masih sering tertunda dan adanya kendala yang sering
terjadi setiap tahunnya yang memberikan dampak negatif terhadap penerimaan pajak
reklame salah satunya yaitu wajib pajak tidak jujur dalam pembayaran pajaknya atau tidak
benar dalam melaporkan kegiatan usahanya disebabkan oleh wajib pajak yang tidak taat
peraturan.