Abstract:
Penelitian yang dilakukan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Kota Medan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui realisasi penerimaan
pajak reklame, untuk mengetahui penyebab realisasi penerimaan pajak reklame
tidak mencapai target, mengenai fungsi anggaran sebagai alat pengawasan di
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan apakah sudah
dijalankan, sudah efektif, dan efisien.
Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan deskriptif,
berupa hasil wawancara dan target dan realisai pajak reklame dari tahun 2013
sampai tahun 2017, teknik analisis data yang digunakan dengan melakukan survey
ketempat penelitian untuk memperoleh data serta menganalisis data untuk
menarik kesimpulan dan membandingkan masalah dengan teori-teori untuk
mendukung masalah.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Realisasi penerimaan pajak reklame
pada badan pengelola pajak dan retribusi belum mencapai target. Adapun yang
menyebabkan penerimaan pajak reklame tidak mencapai target yang telah
ditetapkan disebabkan oleh faktor-faktor. Kurang optimalnya bagi petugas pajak
dalam menghimbau wajib pajak. Belum adanya sanksi tegas bagi penunggak
pajak reklame. Banyak wajib pajak yang tidak melaporkan. Masyarakat masih
mengharapkan adanya pemutihan tunggakan pajak reklame. Anggaran belum
dijalankan dengan baik sebagai alat pengawasan pajak reklame. hal ini dapat
terlihat dari tingkat penerimaan pajak reklame yang diterima oleh Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan yang masih belum mencapai
target yang telah ditentukan.