Abstract:
Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Bagaimana Penerapan Sistem
Pengendalian Intern Pajak Restoran Pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kota
Medan. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukan bahwa sistem pengendalian intern
penerimaan pajak restoran kota Medan sudah berjalan dengan baik. Saran dalam penelitian
ini adalah agar tetap mempertahankan dan meningkatkan persentase pajak restoran terhadap
pendapatan asli daerah melalui usaha usaha insentifikasi dan ekssentifikasi pemungutan pajak
restoran, karena masih yang belum menjadi objek pajak restoran, melakukan pendataan ulang
tentang objek pajak pemungutan pajak restoran, karena masih banyak yang belum menjadi
objek pajak restoran. Melakukan validasi data tagihan pajak, sehingga dalam menerbitkan
surat ketetapan pajak daerah kepada wajib pajak sudah benar benar mencerminkan tagihan
pajak yang sesuai dengan potensi rillnya.