Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/6012
Title: Analisis Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Akademi Pariwisata Medan
Authors: Haryanto
Keywords: Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil
Issue Date: 16-Oct-2019
Abstract: Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan. Akuntansi PPh Pasal 21 merupakan proses pencatatan transaksi kaitannya dengan PPh Pasal 21 misalnya pembayaran gaji, upah dan lain sebagainya Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengenaan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang diterapkan instansi dan juga untuk menganalisis Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang diterapkan pada Akademi Pariwisata Medan. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu membahas masalah dengan cara mengumpulkan, menguraikan, menghitung, membandingkan dan menjelaskan suatu keadaan sehingga dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian yang dilakukan pada Akademi Pariwisata Medan yaitu terdapat kekeliruan dalam menghitung dimana pengenaan tarif PTKP tidak sesuai dengan tarif yang berlaku yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 sehingga menyebabkan kesalahan pada perhitungan PPh Pasal 21 dan terjadi selisih lebih bayar pada perhitungan PPh Pasal 21.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6012
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
skripsi haryanto 1405170514.pdf2.98 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.