Abstract:
Sesuai dengan masalah yang diajukan dalam penelitian, maka tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis sistem penerimaan pajak
hiburan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Untuk
mengetahui penyebab tingkat penerimaan pajak hiburan di Badan Pengelola Pajak
dan Retribusi Daerah Kota Medan pada tahun 2016 sampai 2018 tidak mencapai
target yang telah ditetapkan.Pendekatan penelitian yang digunakan adalah
pendekatan deskriptif dan jenis data ini adalah data kualitatif dan kuantitatif.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis
deskriptif.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meganalisis bagaimana penerimaan
Pajak Hiburan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Hasil analisis menunjukan
bahwa penerimaan pajak hiburan tidak mencapai target dan tidak sebanding
dengan jumlah pusatpusat hiburan yang semakin meningkat. Dan hasil kontribusi
menunjukan bahwa penerimaan pajak hiburan tergolong kriteria sangat kurang
berkontribusi dalam meningkatkan Pajak Daerah.