Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis penyebab turunnya
penerbitan surat teguran dan surat paksa tetapi jumlah pencairan yang semakin
meningkat di KPP Pratama Medan Petisah. Untuk mengetahui dan menganalisis
penyebab menurunnya jumlah pencairan surat teguran dan surat paksa pada KPP
Pratama Medan Petisah. Untuk mengetahui dan menganalisis penyebab tidak
tercapainya pencairan penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa
dalam meningkatkan pencairan tunggakan pajak di KPP Pratama Medan Petisah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis
deskriptif dimana metode ini digunakan untuk menggambarkan suatu kejadian
dari data-data yang telah dikumpulkan baik data kuantitatif maupun data
kualitatif, lalu data-data tersebut dihubungkan dengan hasil wawancara dan
digunakan untuk dianalisis dan dideskripsikan melalui data-data yang diperoleh
tadi dan digunakan untuk mengambil suatu keputusan dalam memecahkan
masalah serta data-data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teori-teori
yang berlaku secara umum, sehingga dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini
membuktikan bahwa adanya penurunan jumlah penerbitan surat teguran dan surat
paksa pada tahun 2015. Sedangkan pada tahun 2017 jumlah penerbitan surat
teguran dan surat paksa menjadi meningkat. Dan tidak tercapainya pencairan
penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa yang diterbitkan di KPP
Pratama Medan Petisah. Hal ini disebabkan karena adanya wajib pajak yang
meninggal dunia yang belum atau tidak memberitahukannya kepada petugas
pajak. Banyaknya wajib pajak yang tidak aktif lagi, baik dikarenakan tidak punya
aset lagi, bangkrut ataupun adanya alamat wajib pajak yang tidak terdeteksi.
Adanya wajib pajak yang mempunyai permasalahan dalam perekonomian