Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penerapan restitusi
pajak pertambahan nilai, penerimaan pajak pertambahan nilai dan keterkaitan
antara restitusi pajak pertambahan nilai dan penerimaan pajak pertambahan nilai.
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam.
Pada penelitian ini pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan
jenis data yang digunakan adalah kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data
meliputi dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan KPP
Pratama Lubuk Pakam dalam Pelaksanaan restitusi pajak pertambahan nilai sudah
sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak