Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk :
(1) Pengetahuan WP UMKM mengenai kewajiban
perpajakan tentang tarif UMKM,
(2)Mengetahui WP UMKM mengenai tata cara
pembayaran pajak dengan tarifnya,
(3) Pengetahuan WP UMKM mengenai
perubahan Oeraturan Pemerintah tentang tarif UMKM. Pendekatan penelitian yang
digunakan adalah pendekatan deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah 19
Wajib Pajak UMKM yang memiliki NPWP dan terdaftar di Kecamatan Medan
Timur. Metode Pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu teknik sampling
jenuh berjumlah 19 Wajib Pajak UMKM yang terdaftar di Kecamatan Medan
Timur. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dan dengan dokumentasi
yang berada di Kecamatan Medan Timur. Teknik analisis data dalam penelitian ini
adalah analisa deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah Pengetahuan wajib Pajak
UMKM masih rendah dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013
atas dasar pengenaan pajak 1% serta pelaksanaannya masih belum sepenuhnya
terlaksana secara menyeluruh karena kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat
dan peraturan ini dianggap memberatkan pelaku usaha yang engakibatkan kerugian
begitu juga dengan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018bbayak belum
diketahui dengan jelas teknis pelaksanaannya