Abstract:
E-filling merupakan layanan pengisian dan penyampaian Surat
Pemberitahuan Wajib Pajak yang dilakukan secara elektronik melalui sistem
online yang real time kepada Direktorat Jenderal Pajak. Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas E-filling
dalam melaksanakan pelaporan pajak di KPP Pratama Medan Petisah. Data
penelitian dianalisis dan diuji dengan Analisis Deskriptif. Data yang dikumpulkan
dari KPP Pratama Medan Petisah. Data penelitian ini dianalisis dan diuji dengan
Analisis Deskriptif. Data yang dikumpulkan dari KPP Pratama Medan Petisah.
Dari analisis data pada pembahasan maka dapat dilihat penerapan e-filling belum
dapat meningkatkan pemprosesan data hal tersebut terjadi karena masih adanya
kelemahan yang terjadi pada aplikasi e-filling tetapi tidak menggunakan e-filling
disebabkan oleh kurangnya sosialisasi, kurangnya pengetahuan WP Badan dalam
penggunaan e-filling, program yang eror.