Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis
penerapan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada
Pajak Kendaraan Bermotor dan untuk mengetahui faktor-faktor yang
menyebabkan belum tercapainya realisasi pajak kendaraan bermotor dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada UPT Samsat Medan Selatan.
Dimana Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
II adalah salah satu jenis pajak daerah yang memiliki peran besar dalam
Pendapatan Asli Daerah. Namun, meskipun demikian saat ini masih banyak
kepemilikan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan kepemilikan kendaraan
bermotor oleh pemilik yang sekarang dan juga untuk mendukung penerapan tarif
pajak progresif bagi kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, pemerintah
Sumatera Utara membuat suatu kebijakan untuk mengatasi isu-isu tersebut yaitu
berupa pemutihandenda PKB-BBNKB II. Disisi lain pembebasan PKB-BBNKB
II dapat menimbulkan potential tax lossbagi propinsi Sumatera Utara dan juga
khususnya bagi Kota Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif,
menggunakan data kuantitatif dan kualitatif berupa data-data jumlah penerimaan
Pendapatan Asli Daerah, Realisasi Penerimaan PKB-BBNKB serta penerimaan
pemutihan denda.Sumber data penelitian yaitu data primer berupa wawancara dan
data sekunder berupa data-data realisasi penerimaan PKB-BBNKB yang diperoleh
dari UPT Samsat Medan Selatan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari
realisasi pemutihan denda PKB-BBNKBdinilai masih belum optimal. Hal ini
dapat dilihat dari tingginya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam
kontribusi yang diberikan pada kebijakan ini.Disebabkan karena banyaknya wajib
pajak yang tidak melaksanakan kewajiban pajaknya serta melakukan pembelian
kendaraan bermotor tidak menggunakan nama dan/atau alamat yang sama,
sementara kepemilikan kendaraan bermotor dimiliki oleh wajib pajak dengan
nama dan/atau alamat yang sama