Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh audit tenure dan due
professional care terhadap audit judgment. Populasi dalam penelitian ini adalah
6 (enam) Kantor Akuntan Publik Kota Medan dengan sampel berjumlah 46
responden. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah dengan metode
kuantitatif, dengan analisis datanya menggunakan Analisis Regresi Linier
Berganda, Uji Asumsi Klasik dan Uji Hipotesis uji “t” dan uji F serta Uji
Koefisien Determinasi (R2), yang dioperasikan melalui program SPPS 19.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa secara parsial, seluruh variabel
independen berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap variable
dependen. Hal ini dapat dilihat hasil pengujian variabel variabel audit tenure
menunjukkan nilai thitung> ttabel = 2.715 > 1,681 dengan nilai signifikasi sebesar
0,009 < 0,05, maka berarti menunjukan bahwa audit tenure berpengaruh secara
positif dan signifikan terhadap audit judgment. Untuk variabel due professional
care menunjukan nilai thitung> ttabel = 4.119 > 1,681 dengan nilai signifikasi
sebesar 0,000 < 0,05, maka berarti menunjukan bahwa due professional care
berpengaruh secara signifikan terhadap audit judgment. Secara simultan (Uji F) diketahui bahwa terdapat pengaruh secara positif
dan signifikan antara audit tenure dan due professional care terhadap audit
judgment. Hal ini dapat dilihat dari nilai F-hitung (102.260) > F-tabel (3,21) dan
nilai probabilitas 0,000 < 0,05. Dan nilai Adjusted R Squaresebesar 81,81%
sedangkan sisanya sebesar 18,2% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak
diteliti dalam penelitian ini