Abstract:
yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan untuk
mengetahui perhitungan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan undang-undang
Nomor 36 tahun 2008. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian
ini dilakukan pada PT. Asam Jawa Medan.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Penelitian deskriptif kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan
menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik bersifat alamiah maupun
rekayasa manusia, yang lebih memperhatikan mengenai karakteristik, kualitas,
keterkaitan antar kegiatan. Penelitian ini dilakukan pada PT. Asam Jawa Medan.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah
dokumentasi dan wawancara. Analisis data dengan metode deskriptif yaitu dengan
menggambarkan keadaan laporan keuangan atas fenomena yang terjadi dengan
melakukan pengumpulan data, melakukan koreksi fiskal sesuai dengan Undangundang Nomor 36 Tahun 2008 dan menghitung PPh terhutang. Jenis data yang
digunakan adalah data sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa PT. Asam Jawa telah
menerapkan akuntansi pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang
berlaku, akan tetapi dalam perhitungan pajak penghasilan (PPh) PT. Asam Jawa
belum sesuai dengan undang-undang Nomor 36 tahun 2008. Dari hasil penelitian
ini juga diketahui bahwa PT. Asam Jawa dalam Perhitungan Pajak Penghasilan
(PPh) PT. Asam Jawa belum sesuai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36
tahun 2008.