Abstract:
Menanamkan nilai anti korupsi pada peserta didik adalah tugas guru, yang pada
hakikatnya memiliki tugas membentuk anak yang cerdas serta berbudi luhur bagi
bangsa dan negara. Inti dari menanamkan nilai anti korupsi adalah menanamkan
nilai-nilai luhur yang terdiri dari nilai kejujuran, keadilan, kemandirian,
kesederhanaan, kepedulian, keberanian, tanggung jawab, kerja keras, disiplin.
Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui apakah guru memiliki peran
dalam menanamkan nilai anti korupsi pada siswa melalui mata pelajaran PKn di
SMP Muhammadiyah 1 Medan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode dokumentasi, angket, dan wawancara. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskritif kualitatif yaitu
merangkum sejumlah data besar yang masih mentah menjadi suatu informasi yang
dapat di interprestasikan. Hasil menunjukan bahwa guru mempunyai peran dalam
menanamkan nilai anti korupsi pada siswa melalui mata pelajaran PKn di SMP
Muhammadiyah 1 Medan. Hal ini karena dari wawancara yang diperoleh
dilapangan dan diperkuat dengan jawaban responden sekitar 89,5 % responden
menjawab sangat setuju dari pertanyaan yang diberikan oleh peneliti melalui
sebaran angket.