Abstract:
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting dan bersifat
strategis karena mempunyai pengaruh yang besar terhadap pembangunan
nasional. Salah satu pajak yang diberlakukan di Indonesia adalah PPH Pasal 21.
PT. Super Andalas Steel merupakan salah satu perusahaan yang melaksanakan
kewajiban pemungutan PPh Pasal 21. Tujuan Penelitian ini adalah untuk
menganalisis perhitungan PPh Pasal 21 yang digunakan oleh PT. Super Andalas
Steel. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi
deskriptif yaitu menganalisis hasil perhitungan PPh Pasal 21 yang digunakan oleh
perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 yang
digunakan perusahaan adalah metode Gross Up melalui pemberian tunjangan PPh
Pasal 21 sebagai penambah unsur penghasilan bagi pegawai. Berdasarkan hasil
penelitian terdapat kenaikan gaji tiap tahunnya dan kekeliruan perusahaan dalam
perhitugan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang menyebabkan
perhitungan PPh Pasal 21 menjadi lebih besar. Oleh karena itu, PT. Super Andalas
Steel perlu melakukan update PTKP agar PPh Pasal 21 yang dibayarkan
perusahaan sesuai dengan keadaan sebenarnya dan membantu perusahaan untuk
menekan nilai penyetoran PPh Pasal 21 karyawan